Kamis, 19 Oktober 2017

Hal Penting Belajar Menjalankan Mobil



Perlu diketahui bahwa cara mengemudi mobil manual maupun mobil matic pada dasarnya tidak jauh berbeda, karena secara garis besar semua sama dan hanya berbeda pada sistem transmisi saja.

Pada tahap awal belajar mengemudi mobil merupakan tahap permulaan sekaligus pengenalan mobil. Sebaiknya anda menggunakan atau melalui jalan paling sepi dan tidak ada lalu lintas. Pada tahap awal belajar cara menyetir mobil merupakan pengenalan dan menjalankan mobil pada jalan lurus.

Sebaiknya anda menggunakan median jalan dekat dengan rumah anda. Belajar siang hari tentu lebih baik dari pada malam hari. Anda hanya memerlukan satu hingga dua hari untuk memajukan dan memundurkan laju mobil.

Pada hari berikutnya anda dapat mencoba pada jalan berbelok. Disarankan tetap pada median jalan sepi lalu lintas. Anda dapat melalui jalan di perkampungan anda. Jika anda bertempat tinggal di lingkungan perumahan, maka anda dapat mengitari lingkungan rumah anda dengan aman.
Pada tahap ini anda memerlukan waktu paling tidak dua hingga tiga hari. Pada tahap jalan berbelok ini sangat penting. Karena pada tahap ini anda belajar mengenal mobil anda lebih dekat. Anda juga belajar mengukur jarak mobil anda dengan dunia luar. Anda akan mempunyai keahlian kapan harus berbelok kanan atau kiri. Gunakan perasaan anda dan cobalah menyatukan perasaan dengan mobil anda. Gunakan insting dan naluri untuk membelokkan kendaraan anda.

Jika anda masih merasa belum mampu menyatukan perasaan dan naluri anda, maka sebaiknya teruslah belajar hingga tangan dan kaki anda dapat bergerak tanpa perintah otak anda. Hal ini sangat penting untuk anda kuasai. Karena jika anda telah memasuki jalan raya yang padat, bukan tidak mungkin memerlukan reflek tangan dan kaki anda, seperti ngerem mendadak.

Demikian ulasan untuk artikel kali ini. Apabila anda tertarik untuk latihan stir mobil, sewa mobil, kursus mengemudi mobil, tempat belajar mobil, private mengemudi mobil surabaya, dengan orang yang tepat, maka akan kami sediakan Info lain bisa anda klik DISINI

Alamat Kantor:
Jl Raya Bohar no 32 Wage - Aloha SIdoarjo
(Samping apotik bohar & depan perum royal regency wage)
Firmansyah
Tlpn/Sms/Wa
0821.3979.3354 (Telkomsel)
0857.0601.2354 (Indosat) 

Saran Mengemudi Untuk Menghemat Waktu



Menjelang musim liburan, jalanan akan semakin padat dengan truk pengiriman bermuatan bingkisan. Dan menjadi tugas orang di belakang kemudi van-van besar itu untuk mengirimkan hadiah kepada teman-teman dan anggota keluarga Anda jauh di sana, dengan utuh - dan tepat waktu.

Latihan ketat yang dilewati para pengemudi itu juga bisa menjadi senjata Anda untuk menjalankan tugas sehari-hari. Bacalah jika Anda ingin memangkas beberapa menit dari perjalanan Anda, menggunakan bahan bakar yang lebih 
hemat atau menjadi lebih waspada dalam macet ketika liburan.

"Jangan berbalik melawan arus lalu lintas."

Misalnya, anda tinggal di sebuah negara yang mengemudi di sebelah kanan dan mengijinkan untuk berbelok ke kanan ketika lampu merah? Jika demikian hindari semua belokan ke kiri.

Hampir semua narasumber yang dihubungi untuk artikel ini menyebutkan ini sebagai saran paling utama di jalanan: Jika anda harus berbelok melawan lalu lintas, itu akan memperlambat anda saat anda menunggu mobil lain berlalu, yang memiliki hak untuk diberikan jalan terlebih dahulu.

"Anda dapat melanjutkan perjalanan tanpa perlu banyak berhenti" jika anda tidak melintasi jalanan yang padat, kata Dan McMackin, mantan pengemudi dan pelatih pengemudi dan sekarang Manager humas untuk UPS.

Ini akan menghemat waktu anda, namun anda juga menyetir dengan lebih aman - semakin sedikit jalur jalan raya yang dilintasi seorang pengirim barang, semakin cepat dan aman perjalanan itu.
Tentu saja, hal ini akan lebih mudah dilakukan dengan mengenali daerah sekitar anda.

Demikian ulasan untuk artikel kali ini. Apabila anda tertarik untuk latihan stir mobil, sewa mobil, kursus mengemudi mobil, tempat belajar mobil, private mengemudi mobil surabaya, dengan orang yang tepat, maka akan kami sediakan Info lain bisa anda klik DISINI

Alamat Kantor:
Jl Raya Bohar no 32 Wage - Aloha SIdoarjo
(Samping apotik bohar & depan perum royal regency wage)
Firmansyah
Tlpn/Sms/Wa
0821.3979.3354 (Telkomsel)
0857.0601.2354 (Indosat) 

Selasa, 10 Oktober 2017

Berapa Sih Tekanan Udara Ban Mobil?



Permasalahan tekanan udara pada ban mobil seringkali dianggap masalah sepele. Jika tekanan mobil tidak pas, kurang atau kelebihan, dampaknya begitu terasa pada performa mobil dan akselerasinya di lintasan. Sudah pasti ini semua akan berpengaruh pada kenyamanan dalam berkendara begitupun safety-nya. Maka dari itu, untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan tersebut caranya terbilang mudah dan simple yaitu menjaga kestabilan tekanan udara ban mobil.

Kalau kamu tak mau repot-repot mengurusnya, serahkan urusan ini pada tukang tambal yang banyak mangkal di pinggir jalan. Selain harganya murah meriah, kamu akan mengetahui berapa tekanan udara ban mobil kamu dengan bantuan alat yang tersedia.

Mengecek ban mobil itu memang gampang, tetapi berapa sih tekanan udara yang aman untuk mobil? Kalau ini yang kamu bingungkan, gampanya tekanan ban yang baik itu sesuai dengan tekanan standar pabrikan. Biasanya standar semacam ini telah terpampang di dashboard mobil. Kalau tidak ada, biasanya informasi tersebut tertera di pintu dalam sebuah mobil, buku panduan bawaan sejak beli baru, atau pada ban mobil itu sendiri. Dengan demikian, antara mobil satu dan mobil lainnya memiliki memiliki tekanan ban ideal yang belum tentu sa

Semoga artikel ini dapat bermanfaat, ingatlah pepatah lama: Lebih baik lambat asal selamat! Apabila anda tertarik untuk latihan stir mobil, sewa mobil, kursus mengemudi mobil, tempat belajar mobil, private mengemudi mobil surabaya, dengan orang yang tepat, maka akan kami sediakan Info lain bisa anda klik DISINI
Alamat Kantor:
Jl Raya Bohar no 32 Wage - Aloha SIdoarjo
(Samping apotik bohar & depan perum royal regency wage)
Firmansyah
Tlpn/Sms/Wa
0821.3979.3354 (Telkomsel)
0857.0601.2354 (Indosat) 

Senin, 09 Oktober 2017

Cara Mengurangi Rasa Ngantuk Saat Mengemudi.



Jika anda sering mengemudi terutama untuk jarak jauh, tentu sangatlah penting untuk mengetahui bagaimana mengatasi rasa kantuk saat mengemudi. Berikut beberapa tips yang mungkin bermanfaat:
  • Minum minuman yang mengandung kafein seperti kopi atau softdrink merupakan cara yang cukup efektif untuk mengalahkan kantuk. Kafein dapat meningkatkan efek tertentu di susunan saraf pusat yang mengakibatkan hilangnya rasa kantuk. Namun patut diperhatikan bahwa kadar sensitifitas seseorang terhadap kafein tentu berbeda-beda. Selain itu kadar kafein yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan pengaruh negatif terhadap jantung.
  • Jika anda tidak sendirian, ajaklah teman seperjalanan anda untuk mengobrol dengan anda. Atau putar musik dan ikuti irama musik tersebut. Patut diperhatikan bahwa pemutaran film sangat dilarang untuk ditonton oleh pengemudi.
  • Pada umumnya berkendaraan di saat hari masih terang yaitu setelah matahari terbit sampai dengan matahari terbenam, biasanya lebih mengurangi rasa kantuk dibanding berkendara pada saat malam hari. Selain itu, konsentrasi anda juga pada umunya lebih baik di saat siang hari saat anda mulai beraktifitas.
  • Berhentilah di tempat peristirahatan dan beristirahatlah sejenak. Sangat dianjurkan untuk melakukan hal ini setiap 2-3 jam setelah mengemudi. Bilaslah muka dengan air dingin, lakukan senam kecil untuk melepaskan lelah.
Semoga artikel ini dapat bermanfaat, ingatlah pepatah lama: Lebih baik lambat asal selamat! Apabila anda tertarik untuk latihan stir mobil, sewa mobil, kursus mengemudi mobil, tempat belajar mobil, private mengemudi mobil surabaya, dengan orang yang tepat, maka akan kami sediakan Info lain bisa anda klik DISINI

Alamat Kantor:
Jl Raya Bohar no 32 Wage - Aloha SIdoarjo
(Samping apotik bohar & depan perum royal regency wage)
Firmansyah
Tlpn/Sms/Wa
0821.3979.3354 (Telkomsel)
0857.0601.2354 (Indosat) 

Kamis, 05 Oktober 2017

Pengemudi Wajib Perhatikan Cara Berlalu Lintas

a. Penggunaan Jalur Jalan

  1. Tata cara berlalu lintas di jalan adalah dengan mengambil jalur jalan sebelah kiri.
  2. Penggunaan jalan selain jalur sebelah kiri hanya dapat dilakukan apabila :
    • Pengemudi bermaksud akan melewati kendaraan didepannya;
    • Ditunjuk atau ditetapkan oleh petugas yang berwenang, untuk gunakan jalur kiri yang bersifat sementara.

b. Gerakan Lalu Lintas Kendaraan Bermotor

  1. Tata Cara Melewati
    • Pengemudi yang akan melewati kendaraan lain harus mempunyai pandangan bebas dan menjaga ruang yang cukup bagi kendaraan yang dilewatinya.
    • Pengemudi mengambil lajur atau jalur jalan sebelah kanan dari kendaraan yang akan dilewati.
    • Dalam keadaan tertentu pengemudi dapat mengambil lajur atau jalur jalan sebelah kiri dengan tetap memperhatikan keselamatan lalu lintas.
      • Lajur sebelah kanan atau lajur paling kanan dalam keadaan macet
      • Bermaksud akan belok kiri.
    • Apabila kendaraan yang akan dilewati telah memberi isyarat akan mengambil lajur atau jalur jalan sebelah kanan, maka pengemudi yang akan menyalip pada saat yang bersamaan dilarang melewati kendaraan tersebut.
    • Pengemudi harus memperlambat kendaraannya apabila akan melewati:
      • Kendaraan umum yang sedang berada pada tempat turun-naik penumpang
      • Kendaraan tidak bermotor yang ditarik oleh hewan, hewan yang ditunggangi, atau hewan yang digiring.
    • Pengemudi mobil bus sekolah yang sedang berhenti untuk menurunkan dan/atau menaikkan akan sekolah wajib menyalakan tanda lampu berhenti mobil bus sekolah dan Pengemudi kendaraan yang berada di belakang mobil bus sekolah yang sedang berhenti wajib menghentikan kendaraannya.
    • Pengemudi dilarang melewati :
      • Kendaraan lain di persimpangan atau persilangan sebidang;
      • Kendaraan lain yang sedang memberi kesempatan menyeberang kepada pejalan kaki atau pengendara sepeda.
    • Pengemudi yang akan dilewati kendaraan lain wajib :
      • Memberikan ruang gerak yang cukup bagi kendaraan yang akan melewati;
      • Memberi kesempatan atau menjaga kecepatan sehingga dapat melewati dengan aman.
  2. Tata Cara Berpapasan
    • Pengemudi yang berpapasan dengan kendaraan lain dari arah berlawanan pada jalan dua arah yang tidak dipisah-kan secara jelas, harus memberikan ruang gerak yang cukup di sebelah kanan kendaraan.
    • Jika pengemudi terhalang oleh suatu rintangan atau pemakai jalan lain di depannya, harus mendahulukan kendaraan yang d atang dari arah berlawanan.
    • Pada jalan tanjakan/menurun yang tidak memungkinkan bagi kendaraan untuk saling berpapasan, pengemudi kendaraan yang arahnya turun harus memberi kesempatan jalan kepada kendaraan yang menanjak.
  3. Tata Cara Membelok
    • Pengemudi yang akan membelok atau berbalik arah, harus mengamati situasi lalu lintas di depan, samping dan belakang kendaraan dan memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat lengannya.
    • Pengemudi yang akan berpindah lajur atau bergerak ke samping, harus mengamati situasi lalu lintas di depan, samping dan belakang kendaraan serta memberikan isyarat.
    • Pengemudi dapat langsung belok ke kiri pada setiap persimpangan jalan, kecuali ditentukan lain oleh rambu-rambu atau alat pemberi isyarat lalu lintas pengatur belok kiri.
  4. Tata Cara Memperlambat Kendaraan
    Pengemudi yang akan memperlambat kendaraannya, harus mengamati situasi lalu lintas di samping dan belakang kendaraan serta memperlambat kendaraan dengan cara yang tidak membahayakan kendaraan lain.
  5. Posisi Kendaraan di Jalan
    • Pada lajur yang memiliki dua atau lebih lajur serah, kendaraan yang berkecepatan lebih rendah daripada kendaraan lain harus mengambil lajur sebelah kiri.
    • Pada jalur searah yang terbagi atas dua atau lebih lajur, gerakan perpindahan kendaraan ke lajur lain harus memperhatikan situasi kendaraan di depan, samping dan belakang serta memberi isyarat dengan lampu penunjuk arah
    • Pada jalur searah yang terbagi atas dua atau lebih lajur yang dilengkapi rambu-rambu dan/atau marka petunjuk kecepatan masing-masing lajur, maka kendaraan harus berada pada lajur sesuai kecepatnnya.
    • Pada persimpangan yang dikendalikan dengan bundaran, gerakan kendaraan harus memutar atau memutar sebagian bundaran searah jarum jam, kecuali ditentukan lain yang dinyatakan dengan rambu-rambu dan/atau marka jalan.
  6. Jarak Antara Kendaraan
    Pengemudi pada waktu mengikuti atau berada di belakang kendaraan lain, wajib menjaga jarak dengan kendaraan yang berada didepannya.

c. Hak Utama Pada Persimpangan dan Perlintasan Sebidang

  1. Pada persimpangan sebidang yang tidak dikendalikan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas, pengemudi wajib memberikan hak utama kepada :
    • Kendaraan yang datang dari arah depan dan/atau dari arah cabang persimpangan yang lain jika hal itu dinyatakan dengan rambu-rambu atau marka jalan;
    • Kendaraan dari jalan utama apabila pengemudi tersebut datang dari cabang persimpangan yang lebih kecil atau dari pekarangan yang berbatasan dengan jalan;
    • Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan sebelah kirinya apabila cabang persimpangan 4 (empat) atau lebih dan sama besar;
    • Kendaraan yang datang dari arah cabang sebelah kirinya di persimpangan 3 (tiga) yang tidak tegak lurus;
    • Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan yang lurus pada persimpangan 3 (tiga) tegak lurus.
  2. Apabila persimpangan dilengkapi dengan alat pengendali lalu lintas yang berbentuk bundaran, pengemudi harus memberikan hak utama kepada kendaraan lain yang telah berada di seputar bundaran.
  3. Pada persilangan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan, pengemudi harus:
    • Mendahulukan kereta api;
    • Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

d. Hak Utama Penggunaan Jalan Untuk Kelancaran Lalu Lintas

  1. Pemakai jalan wajib mendahulukan sesuai urutan prioritas sebagai berikut:
    • Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
    • Ambulans mengangkut orang sakit;
    • Kendaraan untuk memberik pertolongan pada kecelakaan lalu lintas;
    • Kendaraan Kepala Negara atau Pemerintah Asing yang menjadi tamu negara;
    • Iring-iringan pengantaran jenazah;
    • Konvoi, pawai atau kendaraan orang cacat;
    • Kendaraan yang penggunaannya untuk keperluan khusus atau menyangkut barang-barang khusus.
  2. Kendaraan yang mendapat prioritas harus dengan pengawalan petugas yang berwenang atau dilengkapi dengan isyarat atau tanda-tanda lain.
  3. Petugas yang berwenang, melakukan pengamanan apabila mengetahuinya adanya pemakai jalan sebagaimana dimaksud diatas.
  4. Perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas tentang isyarat berhenti tidak diberlakukan kepada kendaraan sebagaimana dimaksud diatas.

e. Berhenti dan Parkir

  1. Setiap jalan dapat dipergunakan sebagai tempat berhenti atau parkir apabila tidak dilarang oleh rambu-rambu atau marka atau tanda-tanda lain atau di tempat-tempat tertentu.
  2. Tempat-tempat tertentu tersebut adalah :
    • Sekitar tempat penyeberangan pejalan kaki / tempat penyeberangan sepeda yg telah ditentukan
    • Pada jalur khusus pejalan kaki
    • Pada tikungan tertentu
    • Di atas jembatan
    • Pada tempat yang mendekati perlintasan sebidang dan persimpangan
    • Di muka pintu keluar masuk pekarangan
    • Pada tempat yang dapat menutupi rambu-rambu atau alat pemberi isyarat lalu lintas
    • Berdekatan dengan keran pemadam kebakaran atau sumber air sejenis
  3. Setiap kendaraan bermotor atau kereta gandengan atau tempelan yang berhenti atau parkir dalam keadaan darurat wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya atau isyarat lainnya dan tidak berlaku untuk sepeda motor tanpa kereta samping.
  4. Parkir kendaraan di jalan dilakukan secara sejajar/membentuk sudut menurut arah lalu lintas.

    Demikian ulasan tentang Pengemudi Wajib Perhatikan Cara Berlalu Lintas  untuk artikel kali ini. Apabila anda tertarik untuk latihan stir mobil, sewa mobil, kursus mengemudi mobil, tempat belajar mobil, private mengemudi mobil surabaya, dengan orang yang tepat, maka akan kami sediakan Info lain bisa anda klik DISINI 

    Alamat Kantor:
    Jl Raya Bohar no 32 Wage - Aloha SIdoarjo
    (Samping apotik bohar & depan perum royal regency wage)
    Firmansyah
    Tlpn/Sms/Wa
    0821.3979.3354 (Telkomsel)
    0857.0601.2354 (Indosat)